Jumat, 06 Juni 2008

Perppu Legalitas Provinsi Papua Barat Segera Diterbitkan

MERAUKE [Cepos] - Payung hukum atau legalitas atas Pembentukan Provinsi Papua Barat, tampaknya akan segera diterbitkan Pemerintah dalam waktu dekat ini. Itu karena Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) akan segera dibahas oleh Menteri dalam Negeri dengan pihak DPR RI, di Jakarta. ‘’ Insyah Allah, Senin besok saya akan mempertahankan Perppu yang kita buat ini di hadapan DPR RI. Dengan demikian tugas ini akan lebih baik dan lebih tertata kedepan,’’ kata Mendagri, kepada wartawan di Merauke.


Menurut Mendagri, Perppu tersebut adalah untuk memberikan payung hukum bahwa keberadaan Provinsi Papua Barat disahkan. ‘’Ini banyak menyangkut masalah tata kelola keuangan terutama masalah tata kelola keuangan Provinsi Papua Barat,’’ terangnya.

Setelah Perpu itu terbit, selanjutnya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua akan diperbaiki. ‘’Draft UU-nya juga sudah mulai di godok. Jadi nantinya dalam bentuk UU. Kita betul-betul membuat suatu landasan hukum yang kuat. Saya tidak mau istilahnya itu sepotong-sepotong. Jadi kalau ada Perppunya atau memberikan pengesahan baik hukum awal terutama masalah duit berapa untuk Provinsi Papua Barat lalu UUnya mengatur secara keseluruhan,’’ terangnya.

Mendagri menjelaskan, Perppu tersebut dirancang lahir dari hasil pembicaraan pada saat mendampingi kunjungan kerja Wapres Yusuf Kalla di Jayapura, pada 16 Pebruari lalu. ‘’Saat itu ada kesepakatan antara pimpinan di Papua ini untuk membentuk Perppu tentang payung hukum Provinsi Papua Barat. Dengan mengambil pola seperti itu saya sampaikan berkali-kali bahwa bahwasanya untuk masalah Papua saya lebih mengedepankan pembicaraan di dalam Tanah Papua itu sendiri kemudian baru di bawa ke kita,’’ jelasnya.

Diharapkan dengan lahirnya Perppu itu payung hukum Provinsi Papua Barat akan jelas. Soal pembagian dana Otsus, menurut Mendagri, merupakan tugas dari Menteri Keuangan. ‘’Itu bagian Menteri Keuangan,’’ tambahnya.(ulo)
__________________________________________
Sumber: SKH Cenderawasih Pos
Edisi: 06 Juni 2008 09:23:07