Selasa, 02 September 2008

KADER : TULANG PUNGGUNG REVOLUSI

Artikel ini dimuat dalam Jurnal bulanan Cuba Socialista (edisi September 1962)

Teks terjemahan diambil dari situs indo-marxist.net

Tak perlu lagi untuk meragukan watak khas revolusi kita,tentang hal-ikhwalnya, dengan semangat spontanitasnya, yakni transisi yang berlangsung dari revolusi pembebasan nasional menuju revolusi sosialisme.

Dan tak perlu pula meragukan peningkatan pesat dari tahap-tahap perkembangannya, yang dipimpin oleh orang-orang yang sama yang ikut serta dalam peristiwa heroik penyerangan garnisun Moncada, berlanjut melalui pendaratan Granma, dan memuncak pada deklarasi watak sosialis dari revolusi Kuba. Para simpatisan baru, kader-kader, dan organisasi-organisasi membentuk sebuah strukfur organisasional yang pada awal gerakan masih lemah, sampai kemudian berubah menjadi luapan rakyat yang akhirnya mencirikan revolusi kita.


Ketika kemudian menjadi nyata bahwa suatu kelas sosial baru secara tegas mengambil alih kepemimpinan di Kuba, kita juga menyaksikan keterbatasan yang besar dalam menggunakan kekuasaan negara karena adanya kondisi-kondisi yang kita temukan di dalam tubuh negara. Tidak ada kader untuk melaksanakan sejumlah besar pekerjaan yang harus diisi dalam aparat negara, dalam organisasi-oganisasi politik, dan seluruh front ekonomi.

Segera setelah kekuasaan berhasil direbut, pos-pos birokratik hanya diisi dengan cara 'asal tunjuk' saja. Tidak menimbulkan masalah yang besar--tidak satupun karena struktur lama belum dihancurkan. Aparat berfungsi lamban dan tertatih tatih seperti sesuatu yang tua dan hampir mati. Tapi ia memiliki organisasi dan di dalam organisasi yang- memadai untuk mempertahankan dirinya melalui kelembaman, melecehkan perubahan-perubahan politik sebagai awal bagi perubahan struktur ekonomi.

Gerakan 26 Juli yang masih disibukkan oleh pertarungan internal sayap kanan dan sayap kiri, tidak bisa mencurahkan dirinya untuk tugas-tugas pembangunan. Dan Partai Sosialis popular yang karena terlampau lama mengalami serangan-serangan keji dan bergerak di bawah tanah selama bertahun-tahun, tidak mampu mengembangkan kader-kader menengah untuk menangani tanggung jawab baru.

Ketika campur tangan negara yang pertama kali dalam ekonomi berlangsung (1), tugas-tugas menemukan kader tidaklah terlalu rumit, dan memungkinkan untuk memilih diantara rakyat yang telah memiliki basis minimum untuk menjalankan posisi-posisi kepemimpinan. Tetapi dengan percepatan proses yang dimulai dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Amerika dan kemudian disusul dengan perusahan-perusahaan besar Kuba, kebutuhan nyata untuk teknisi-keknisi administrasi mulai muncul. Di sisi lain, kebutuhan akan teknisi-teknisi produksi dirasakan semakin mendesak. krena larinya banyak teknisi yang tertarik oleh posisi-posisi yang lebih baik yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaaan imperialis di AS atau di negeri Amerika Latin lainnya. Sementara sibuk dengan tugas-tugas organisasional ini, aparat-aparat politik harus melakukan upaya yang gigih untuk memperhatikan masalah ideologi kepada massa yang bergabung dalam revolusi dan berhasrat besar untuk belajar.

Kita semua telah berusaha menjalankan peran sebaik mungkin, tapi bukannya tanpa ada masalah dan kekecewaan. Banyak kekeliruan yang dilakukan dalam bidang administratif di tingkat eksekutif pusat. Banyak kesalahan telah dibuat oleh para administratur baru di perusahaan-perusahaan yang sarat dengan tanggung jawab besar. Kita juga mengakui adanya-kekeliruan besar dan mahal yang dilakukan oleh aparat-aparat politk, yang sedikit demi sedikit merosot menjadi birokrasi yang melenakan.dan menghanyutkan, yang dijadikan sebagai batu loncatan untuk pos-pos birokratik yang penting atau kurang penting yang pada akhirnya memisahkan mereka dari massa.

Penyebab utama dari kekeliruan-kekeliruan kita adalah kurang memahami kenyataan yang ada. Selain itu, kita kekurangan perangkat, yang menumpulkan pandangan kita dan membelokkanpartai menjadi sebuah organisasi birokratik, yang membahayakan administrasi dan produksi, kita kekurangan kader-kader maju pada tingkat menengah. Ini merupakan bukti bahwa pengembangan kader sama artinya dengan kebijakan turun ke massa. Semboyannya adalah sekali lagi untuk menegakkan kontak dengan massa, kontak yang dipelihara terus oleh revolusi pada masa-masa awalnya.tapi ini harus ditegakkan melalui mekanisme yang mampu memberikan hasil-hasil yang paling menguntungkan baik bagi kepentingan sentimen massa maupun dalam penyampaian kepemimpinanpolitik, yang di banyak kasus hanya diberikan melalui campur tangan PM Fidel Castro atau beberapa pimpinan revolusi lainnya.

Pada titik ini kita dapat mengajukan pertanyaan : apakah itu kader ? kita harusmenyatakan bahwa seorang kader adalah seorang individu yang telah mencapai perkembangan politik yang cukup mampu menafsirkan petunjuk-petunjuk yang lebih besar berasal dari kekuasaan pusat menjadikanya sebagai miliknyadan memegangnya sebagai suatu orientasi ke massa ; seseorang yang pada saat yang sama harus juga mampu menafsirkan isyarat-isyarat yang dimunculkan oleh massa mengenai keinginan-keinginan dan motivasi mereka yang paling dalam.

Seorang kader adalah seorang yang memiliki disiplin ideologis dan administratif, yang mengetahui dan mempraktekkan sentralisme-demokrasi dan yang mengetahui bagaimana mempraktekkan azas diskusi kolektif dan pengambilan keputusan serta tanggung jawabnya masing-masing. Ia adalah seorang individu yang telah terbukti kesetiaannya, yang keberanian lahiriah dan moralnya telah berkembang seiring dengan perkembangan ideologisnya, yang dengan demikian ia selalu berkeinginan untuk menghadapi setiap perdebatan dan bahkan menyerahkan seluruh hidupnya untuk kejayaan revolusi. Sebagai tambahan, ia juga seorang individu yang dapat berfikir berdikari, yang mampu membuat keputusan-keputusan yang diperlukan dan melakukap prakarsa kreatif yang tidak bertentangan dengan disiplin.

Karenanya, kader adalah seorang pencipta, seorang pemimpin yang berpendirian kukuh, seorang teknisi dengan tingkat politik yang baik, yang memegang prinsip dialektika untuk memajukan sektor produksinya, atau mengembangkan massa dari posisi kepemimpinan politiknya.

Manusia teladan ini, yang dari luar nampak seolah-olah tingkat kebajikannya itu sulit dicapai, ternyata hadir diantara rakyat Kuba, dan kita menemuinya tiap hari. Hal yang pokok sebetulnya adalah mengambil manfaat dari setiap peluang yang ada guna mengembangkan mereka semaksimal mungkin, untuk mendidiknya, untuk menarik manfaat yang paling besar dari setiap kader dan mengalihkannya menjadi nilai tertinggi bagi kepentingan bangsa.

Pengembangan saorang kader dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas setiap hari. Selain itu, tugas-tugas itu harus dijalankan secara sistematik, di dalam sekolah-sekolah khusus, diajar oleh pengajar yang kompeten--yang memberikan teladan bagi murid-muridnya--akan mendorong kemajuan ideologis yang paling pesat .

Dalam sebuah sistem yang sedang mulai membangun sosialisme, jelas kader harus maju secara politik. Selain itu, bila kita mempertimbangkan perkembangan politiknya, kita tidak hanya memperhitungkan teori Marxist. Kita harus juga menuntut tanggungjawab dari individu terhadap tindakan-tindakannya, sebuah disiplin yang mengendalikan setiap kelemahan dan yang tidak menghambat lahirnya prakarsa Dan kita harus mgnuntut kekhusukkannya yang terus-menerus terhadap semua masalah-masalah revolusi. Untuk dapat mengembangkan seorang kader, kita harus memulai dengan menegakkan prinsip seleksi diantara massa. Di sana lah kita menemukan individu-individu yang berkembang, yang diuji oleh pengorbanan atau yang baru mulai menunjukkan kepeduliannya dan menugaskan mereka ke tempat-tempat belajar khusus ; atau bila belum ada sekolah-sekolah sedemikian, berikan mereka tanggung jawab yang lebih sehingga mereka teruji dalam kerja praktek.

Dengan cara ini kita telah menemukan sejumlah besar kader-kader baru di tahun-tahun belakangan ini. Tapi perkembanqan mereka tidaklah sama, ketika kawan-kawan muda itu harus menghadapi kenyataan dimana kemunculan pera revolusioner itu tanpa kepemimpinan partai yang memadai. Beberapa diantaranya memang benar-benar berhasil, tetapi lainnya tidak dapat menyelesaikannya dan terputus di tengah jalan Atau lenyap begitu saja ditelan labirin birokrasi, atau terperosok ke dalam godaan-godaan kekuasaan.

Untuk menjamin kemenangan dan konsolidasi menyeluruh dari revolusi, kita harus mengembangkan berbagai jenis kader yagn berbeda. Kita membutuhkan kader politik yang akan menjadi fondasi bagi organisasi-organisasi massa, dan yang akan memimpin massa melalui aksi Partai Persatuan Revolusi Sosialis (2). (Kita telah mulai meletakkan fondasi ini bersama Sekolah Pengajaran Revolusioner, tingkat nasional dan propinsi dan bersama kelompo-kelompok pengkajian dan studi di semua tingkatan). Kita juga membutuhkan kader-kader militer. Untuk mencapai itu kita dapat memanfaatkan proses seleksi selama perang yang dibuat diantara pejuang-pejuang muda kita. Karena, banyak diantara mereka yang masih hidup tapi tanpa pengetahuan teoritik yang cukup, tapi mereka teruji di bawah siraman peluru. Mereka teruji di dalam keadaan perjuangan yang paling su1it, dengan kesetiaan yang telah terbukti kepada rejim revolusioner seJak kelahiran dan perkembangannya, mereka berkait erat semenjak perang gerilya pertama di Sierra Maestra itu. Kita juga mengembangkam kader-kader ekonomi, yang akan mengabdikan dirinya khusus untuk menghadapi perencanaan yang sulit dan tutas-tugas negara sosialis pada masa pembentukannya.

Adalah perlu untuk bekerja dengan kaum profesional, dengan mendesak kaum muda untuk mengikuti salah satu karir teknik yang lebih penting dalam upaya memberikan i1mu pengetahuan, sebuah energi antusiasme ideologis yang menjamin kelajuan pembangunan. Adalah keharusan untuk menciptakan suatu tim administratif yang mengetahui bagaimana menqambi1 manfaat dan_ menyesuaikan pengetahuan teknis khusus lainnya, serta membimbing perusahaan-perusahaan organisasi negara lainya, untuk membawa membawanya sejalan dengan irama revolusi.

Ukuran umum bagi semua kader ini adalah kejernihan politik. Tapi ini bukan berarti dukungan membabi buta terhadap dalil-dalil revolusi, melainkan suatu dukungan yang beralasan. Hal itu memerlukan kapasitas yang besar untuk berkorban dan satu kapasitas analisis dialekttis yang memungkinkannya untuk memberikan sumbangan yang berkesinambungan pada semua tingkatan, hingga memperkaya teori dan praktek revolusi. Kawan-kawan ini harus diseleksi hanya dengan penerapan prinsip bahwa yang terbaiklah yang akan maju ke depan dan yang terbaiklah harus diberikan kesempatan terbesar untuk berkembang.

Dalam semua situasi ini, fungsi kader adalah sama pada masing-masing front yang berbeda. Kader adalah komponen penting dari motor ideologis dari Partai Persatuan Revolusi. Hal ini adalah sesuatu yang dapat kita sebut sebagai gigi penggerak dari motor itu. Menjadi penggerak lantaran ia merupakan bagian dari motor yang menjamin agar motor tersebut bekerja dengan benar. Menjadi penggerak karena ia tidak hanya sekedar penyampai slogan atau menuntut kenaikan atau penurunan, tetapi seorang pencipta yang akan membantu dalam pengembangan massa dan penyampai informasi pada para pemimpin serta menjembatani kontak diantara mereka. Kader memiliki misi penting yang melihatnya bahwa semangat besar revolusi tidak terkikis, dan semnagat besar revolusi tidak terbuang per*****a dan tidak terlelap atau berkurang ritmenya. Ini merupakan posisi yang rawan. Ia menyampaikan apa yang datang dari massa dan menanamkan orientasi partai pada massa.

Oleh karena itu pengembangan kader sekarang adalah sebuah tugas yang tak dapat ditunda lagi. Pengembangan massa telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan tekad yang besar dan dengan program-program bea-siswanya, dengan prinsip seleksi dengan program studi untuk para pekerja yang menawarkan berbegai kesempatan bagi pengembangan berbagai teknologi; dengan pengembangan sekolah-sekolah teknik yang khusus; dengan pengembangan sekolah-sekolah dan universitat-universitas yang membuka karir-karir baru. Pendeknya, hal ini dilakukan dengan pengembangan studi, kerja, dan kewaspadaan revolusioner sebagi semboyan bagi seluruh negeri kita, yang secara fundamental berbasis pada persatuan Komunis Muda, darimana semua jenis kader harus muncul di masa depan. Bahkan kader-kader pimpinan revolusi.

Hal yang berkaitan erat dengan konsep "kader" adalah konsep kapasitas untuk berkorban, untuk memperlihatkannya melalui contoh-contoh pribadi dari kebenaran dan semboyan revolusi. Sebagai pimpinan politik, para kader harus memperoleh penghargaan dari para pekerja oleh tindakan-tindakan mereka. Adalah suatu keharusan, bahwa mereka memperoleh penghargaan dan kecintaan dari kawan-kawan mereka yang mereka harus bimbing dalam jalan kepeloporan.

Karena semua inilah, tidak ada kader yang lebih baik daripada mereka yang dipi1ih oleh massa di dalam pertemuan-pertemuan yang memilih para pekerja teladan, yang akan bergabung di dalam PURS bersama anggota-anggota lima ORI yang lulus dalam semua ujian seleksi. Pada awalnya, mereka hanya merupakan sebuah partai kecil tapi dengan pengaruh yang besar diantara para pekerja. Kemudian akan tumbuh di saat kemajuan kesadaran sosialis mulai menunjukkkan hasilnya dan ketaatan total terhadap perjuangan rakyat menjadi suatu hal yang diperlukan. Dengen pimpinan-pimpinan perantara dengan kualitas ini, tugas-tugas sulit yang berada di hadapan kita akan diselesaikan dengan kesalahan yang lebih sedikit. Setelah melalui suatu periode yang membingunghan dan metode yang buruk, akhirnya kita tiba pada satu kebijaksanaan yang tepat yang tidak akan pernah ditinggalkan. Dengan impuls kelas pekerja yang selalu diperbarui yang disirami dari pancuran air yang tiada habis-habisnya, para anggota PURS masa depan, dan kepemimpinan partai kita, sepenuhnya kita laksanakan tugas pembentukan kader-kader yang akan menjamin perkembangan yang kukuh dari revolusi kita. Kita harus berhasil dalam tugas ini.


September 1962


Keterangan:

1.Pada November 1959, pemerintahan revolusioner menyetujui suatu undang -undang yang memberikan wewenang pada menteri. perburuhan untuk campur tangan dalam suatu peruahaan, memegang kendali menejemennya tanpa merubah pemilikannya, Para pemilik perusahaan yang diinterrvensi tetap berhak untuk memperoleh laba. bagaimanapun, pada prakteknya sebagian pemilik dari perusahaan-perusahaan ini hengkang dari Kuba. Prosedur ini digunakan terus oleh pemerintah revolusioner sampai akhir 1960, di saat semua cabang-cabang ekonomi pokok dinasionalisasi.

2.Pada saat artikel ini ditulis PURS berada dalam proses pembrntukannya, Pada bulan Maret 1962, pendahulu-pendahulunya ORI, The Integrated Revolution --yang dibentuk melalui penggabungan Gerakan 26 Juli, Partai Sossalis Popular dan Directorate Revolsioner--telah menjalani suatu - proses reorganisasi menuju konsolidasi partai baru di paruh akhir 1963, pusat tari reorganiiasi ini adalah pertemuan-pertemuan yang diadakan pada ribuan tempat-tempat kerja di seluruh Kuba. Masing-masing pertemuan mendiskusikan dan memiiih dari tempat kerja itu seorang pekerja teladan. Mereka yang terpilih pade gilirannya dipertimbangkan untuk keanggotaan partai.

Karya-karya Che Guevara | Séksi Bahasa Indonesia M.I.A.

________________
Voicepapua.com



Bekas Tentara OPM Dibantu Perahu dan Alat Pancing

BIAK, SELASA - Kapolda Papua, Irjen Pol FX Bagus Ekodanto menyerahkan bantuan tiga unit perahu ketinting kepada 50 orang mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di Kampung Parusi, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor.

Kapolda Irjen Pol Ekodanto di Biak, Selasa, mengakui, bantuan yang diberikan kepada eks anggota TPN/OPM merupakan bentuk nyata bantuan polisi dalam membina masyarakat di daerah ini. Tujuan dari pemberian bantuan berupa tiga perahu, bahan pokok beras, peralatan pancing kepada warga Kampung Parusi, Distrik Biak Barat, katanya, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.


"Saya juga berharap dengan bantuan perahu dari Polri akan menjadi modal dalam mendukung pekerjaan warga sebagai nelayan maupun petani," kata Kapolda Ekodanto.

Menyinggung penanganan kelompok separatis yang telah sadar dan kembali ke tengah masyarakat, Kapolda mengatakan, adanya keinginan anggota TPN/OPM untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI untuk membangun daerahnya patut disyukuri. Sebab, mereka adalah bagian integral dari masyarakat Papua dan bagian tak terpisahkan dari bangsa dan negara Indonesia.

Salah satu bentuk pembinaan yang diberikan Polri kepada mantan anggota kelompok TPN/OPM di Biak Barat, lanjut Kapolda, adalah memberikan bantuan peralatan nelayan maupun bahan pokok berupa beras mencapai 1,5 ton.

"Bantuan Polri kepada masyarakat di Kampung, Parusi, Distrik Biak Barat bisa dipergunakan serta dijaga baik sehingga kedepan mampu mendatangkan penghasilan bagi keluarga maupun kelompok nelayan bersangkutan,"ungkapnya.

Pada penyerahan bantuan perahu di Distrik Biak Barat, Kapolda Irjen Pol FX Bagus Ekodanto didampingi Komandan Satbrimob Papua, Kombes Pol.Drs Wirawibawa, Kapolres Biak AKBP Kif Aminanto serta Komandan Kodim 1708 BN Letkol Inf Juhari.

ABI
Sumber : Ant

Senin, 01 September 2008

Petisi Papua Desak Pemerintah RI Ratifikasi Statuta Roma Tentang MPI

Hukum dan HAM
Jayapura [papuapos.com] - Apabila pemerintah menunda meratifikasi statuta Roma tentang Mahkamah Pidana International 2008, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar komitmen kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Papua sebagai upaya untuk turut serta memutuskan rantai impunitas.

Petisi dari tanah Papua yang menamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil tanah Papua mendesak Pemerintah RI dan DPR RI untuk segera meratifikasi statuta Roma tentang Mahkamah Pidana International (MPI), karena ratifikasi tersebut dianggap akan menjadi ukuran keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan diri dalam orde keadilan International dan dalam menghentikan impunitas.


Dalam forum dialog yang diselenggarakan oleh Internasional Criminal Court (ICC) bekerjasama dengan kontras Papua yang berlangung selama dua hari di Hotel Muspagco Jayapura. Forum ini membahas tentang kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya di Papua serta memperingati hari orang hilang (IKOHI) sedunia.

“Ratifikasi statuta merupakan mekanisme system keadilan International menjadi satu kebutuhan untuk menghentikan impunitas bagi berbagai kasus kejahatan Internasional yang serius yang tidak tuntas serta mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” kata ketua Kontras Ari Maturubung saat jumpa pers Hotel Muspago, Sabtu (30/8) lalu.

Dikatakannya, berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua hingga saat ini tidak ada penyelesaian hukum contoh, Biak berdarah tahun 1998, kasusu Wasior berdarah tahun 2001, Wamena tahun 2003 dan kasus Opinus Tabuni yang tewas pada perayaan Masyarakat Pribumi se-Dunia tanggal 09 Agustus 2008 di Wamena yang mana kasus-kasus ini prosesnya tarik ulur di Kejaksaan Agung RI. “Dimana hukum kita selama ini? Kenapa kasus-kasus yang terjadi seakan telah di tutup bukukan,” kata Ari.

Sementara itu, UU nomor 21 tahun 2001 Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dinilai tidak membawa perubahan bagi penghormatan, kemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di tanah Papua. Pasal 45 UU Otsus tentang perwakilan KOMNAS HAM, pengadilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi hingga saat ini tidak diimplementasikan dengan serius.“Kami menuntut ratifikasi Roma sebagai titik awal dan proses penegakan HAM di tanah Papua dengan menjunjung tinggi keadilan dan menolak impunitas,” kata dia.(lina)****

___________________________________
Sumber : www.papuapos.com
Dater : Senin, 01 September 2008
Sumber Foto : www.indonesianembassy.it

Timika, [kabarpapua.com] - PT. Freeport Indonesia (PT.FI) dan Brimob Amole V lagi-lagi melakukan Provokasih terhadap masyarakat tradisional yang mengais emas kemarin (28/8. 20:50 wib) di mile 71-73, Timika. Akibatnya, banyak warga pendulang telah melarikan diri ke hutan.

Kali ini, mereka (PT. FI dan TNI) berhasil memakai warga sipil Nus Tabuni, Luky Tabuni dan Lesman Kogoya. Mereka bertiga, menurut sumber informasih langsung dari lapangan, sengaja dibuat dalam keadalan mabuk oleh pasukan Brimob Amole V gabungan Papua, kemudian melakukan onar di tempat pendulangan dan Pasukan Brimob Amole V melakukan penembakan.


Belum ada korban warga sipil, namun menurut Alwambo Kelabo, salah satu anggota TPN/OPM wilayah itu kepada redaksi berita online ini, hingga hari ini (29/8) sebagian besar warga telah melarikan diri ke hutan saat mendengar bunyi tembakan aparat Brimob.

Sementara itu, kejadian ini, menurutnya sebagai suatu bentuk operasi terhadap pasukan TPN/OPM di Wilayah itu. "Ini sengaja dilakukan untuk membubarkan pasukan kompi yang selama ini berada disitu", jelasnya.

Sementara itu, Pihak PT FI dilaporkan telah mengambil kebijaksanaan untuk mengusir pendulang tradisional yang mengais-ngais ampas (kotoran) eksplorasi tambang emas PT. FI yang selama ini berada dan memborbardir kekayaan alam mereka.***

Sumber : www.kabarpapua.com
Sumber Foto :kriopanting.blogspot.com


F-27 Siap Mendarat di Papua

Kapanlagi.com - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, menambah panjang dan lebar landas pacu Bandar Udara (Bandara) Oksibil sehingga bisa didarati
pesawat jenis Fokker-27 (F-27) mulai awal tahun 2009.

"Pemkab Pegunungan Bintang tahun 2009 juga membangun bandara di Aboy, Distrik Aboy agar bisa didarati pesawat berbadan lebar," kata Bupati setempat, Welington L.Wenda di Jayapura, Senin.

Wenda yang didampingi Wakil Bupati, Theo Sitokdana mengatakan, perluasan landas pacu bandara di Oksibil ini dilakukan sejak tahun 2007 oleh kontraktor lokal.Bila pekerjaan itu selesai, panjang landasan akan mencapai 1.200 meter dan lebar 60 meter sehingga bisa didarati pesawat F-27 Merpati Nusantara Airlines (MNA) dan pesawat Hercules TNI.


"Bila perpanjangan dan pelebaran ini rampung dan landasannya diaspal, maka pesawat F-27 MNA atau pesawat Hercules TNI bisa leluasa mengangkut kendaraan, material bahan bangunan dan bahan pokok untuk warga Pegunungan Bintang," ujarnya.

Bandara Oksibil sebelumnya adalah milik pelayanan misionaris Gereja Katolik yang mengoperasikan pesawat jenis Cessna untuk menjangkau lapangan terbang berumput yang tersebar di beberapa desa daerah itu.Namun setelah Pegunungan Bintang dimekarkan dari Kabupaten Jayawijaya pada 12 April 2003 dan menjadi kabupaten definitif tahun 2005, maka lapangan tersebut dikelola pemerintah.

Sejak tahun anggaran 2007, pemerintah mengalokasikan anggaran perpanjangan landas pacu sepanjang 900 meter dan lebar 30 meter sehingga beberapa perusahaan penerbangan kini terbang ke Oksobil secara reguler dari Jayapura seperti Trigana Air Servive, Pelita Air, Suzue Air dan Pilatus Porter milik AMA Gereja Katolik.

Pemkab juga mengalokasikan dana puluhan miliar untuk mencarter helikopter mengangkut peralatan berat seperti buldozer dan excavator untuk mengerjakan jalan di dalam kota yang menghubungkan ibukota distrik di daerah itu.

Wenda menambahkan, tahun 2009 dialokasikan dana untuk pembangunan Bandara Internasional di Aboy yang terletak di perbatasan Papua dengan Papua Nugini (PNG). (*/bee)
__________________________
Sumber : www.kapanlagi.com
Edisi : 1 September 2008
Sumber Foto ; www.rsugengutomo.blogspot.com

Minggu, 31 Agustus 2008

Korban Penembakan Dirujuk Ke Wamena

Kejahatan TNI/Polri
WAMENA [papuapos.com] – Korban penembakan oknum polisi Polres persiapan Yahukimo, Soni Keykera dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Wamena menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang dikaki korban.

Tindakkan ini terpaksa dilakukan mengingat tim medis yang ada di Yahukimo tidak dapat mengeluarkan proyektil yang bersarang di kaki korban, walau telah dilakukan upaya sebelumnya.


Dari hasil pantauan Papua Pos di RSUD Wamena, beberapa perawat yang namanya tidak mau disebutkan menyebutkan, saat ini pihaknya baru melakukan foto rongen terhadap korban untuk mencari proyektil yang ada ditubuh korban.

Dimana hasil foto rongen sebelumnya yang dilakukan dikaki korban, tidak ditemukan proyektil yang dimaksud. Untuk itu pihaknya kembali melakukan foto rongen untuk memastikan posisi proyektil untuk dikeluarkan melalui operasi.Sementara kondisi korban saat ini dalam kondisi stabil, dan siap melakukan operasi untuk mengeluarkan royektil.

Seperti diketahui, korban Soni Keykera terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Polres persiapan Yahukimo setelah sebelumnya berusaha menyerang anggota dengan panah yang diambil dari rumahnya.

Kejadian ini bermula ketika pihak Polres Yahukimo melakukan sweping kendaraaan yang ada di Yahukimo dan menegur korban yang saat itu tidak mengunakan helm sebagai syarat kelengakapan mengendaraia kendaraan roda dua.Korban yang tidak terima ditegur aparat keamanan, lalu kembali kerumah mengambil anak dan menyerang anggota.

Karena merasa ternacnam jiwanya lalu petugas melumpuhkan korban dengan tembakan setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan untuk korban melepaskan anak panah yang dibawanya yang dipakai untuk menyerang anggota.(Rico)****

______________________________
Sumber: www.papuapos.com
Dater : Jumat, 29 Agustus 2008
Sumber Foto :www.melanesianews.org

Petisi Papua Desak Pemerintah RI Ratifikasi Statuta Roma Tentang MPI

Jayapura [papuapos.com] - Apabila pemerintah menunda meratifikasi statuta Roma tentang Mahkamah Pidana International 2008, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar komitmen kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Papua sebagai upaya untuk turut serta memutuskan rantai impunitas.

Petisi dari tanah Papua yang menamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil tanah Papua mendesak Pemerintah RI dan DPR RI untuk segera meratifikasi statuta Roma tentang Mahkamah Pidana International (MPI), karena ratifikasi tersebut dianggap akan menjadi ukuran keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan diri dalam orde keadilan International dan dalam menghentikan impunitas.


Dalam forum dialog yang diselenggarakan oleh Internasional Criminal Court (ICC) bekerjasama dengan kontras Papua yang berlangung selama dua hari di Hotel Muspagco Jayapura. Forum ini membahas tentang kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia khususnya di Papua serta memperingati hari orang hilang (IKOHI) sedunia.

“Ratifikasi statuta merupakan mekanisme system keadilan International menjadi satu kebutuhan untuk menghentikan impunitas bagi berbagai kasus kejahatan Internasional yang serius yang tidak tuntas serta mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” kata ketua Kontras Ari Maturubung saat jumpa pers Hotel Muspago, Sabtu (30/8) lalu.

Dikatakannya, berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua hingga saat ini tidak ada penyelesaian hukum contoh, Biak berdarah tahun 1998, kasusu Wasior berdarah tahun 2001, Wamena tahun 2003 dan kasus Opinus Tabuni yang tewas pada perayaan Masyarakat Pribumi se-Dunia tanggal 09 Agustus 2008 di Wamena yang mana kasus-kasus ini prosesnya tarik ulur di Kejaksaan Agung RI. “Dimana hukum kita selama ini? Kenapa kasus-kasus yang terjadi seakan telah di tutup bukukan,” kata Ari.

Sementara itu, UU nomor 21 tahun 2001 Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dinilai tidak membawa perubahan bagi penghormatan, kemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di tanah Papua. Pasal 45 UU Otsus tentang perwakilan KOMNAS HAM, pengadilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi hingga saat ini tidak diimplementasikan dengan serius.“Kami menuntut ratifikasi Roma sebagai titik awal dan proses penegakan HAM di tanah Papua dengan menjunjung tinggi keadilan dan menolak impunitas,” kata dia.(lina)****

___________________________________
Sumber : www.papuapos.com
Dater : Senin, 01 September 2008
Sumber Foto : www.muridanpapua.blogspot.com

Jumat, 29 Agustus 2008

Bintang Kejora di Wamena: Nasionalisme Minus Substansi

Seperti siklus yang melingkar, lagi-lagi selembar bendera Bintang Kejora menelan korban di Papua. Di Wamena seorang peserta demo tewas terbunuh sesaat setelah Bintang Kejora berkibar pada peringatan Hari Pribumi Internasional pada 9/8/2008.


Sebelumnya sudah banyak aktivis Papua yang divonis dengan hukuman berat. Jumlahnya pasti akan bertambah karena pemerintah sudah memasang jerat dengan PP 77/2007 yang melarang simbol-simbol yang berasosiasi dengan separatisme.

Untuk tahun 2008 saja setidaknya ada sekitar 10 kasus pengibaran Bintang Kejora di berbagai kabupaten seperti Manokwari, Timika, Jayapura, Wamena dan bahkan Fakfak. Lebih dari 50 orang sudah pernah ditahan. Lebih dari 10 orang kemudian diadili. Bahkan pada awal tahun ini dua orang ibu Papua sempat ditangkap hanya karena menyulam gambar Bintang Kejora di tas yang dijualnya di pinggir jalan.


Korban Bintang Kejora yang menjadi terkenal akhir-akhir ini adalah Filep Karma yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jayapura 15 tahun penjara dan Yusak Pakage 10 tahun penjara pada 2004. Kasusnya menjadi amunisi untuk terus mempersoalkan Papua di fora internasional. Hasilnya, minggu lalu 40 anggota Konggres AS ramai-ramai menekan Presiden RI untuk membebaskan Filep Karma dan Yusak Pakage.

Tekanan Konggres AS ini merupakan penanda kegagalan diplomasi publik dan kegagalan pemerintah Indonesia, seperti janji Presiden SBY, menyelesaikan masalah Papua secara adil dan bermartabat.

Vonis makar, represi yang keras, dan berbagai ancaman sanksi lainnya tidak akan membuat orang Papua berhenti mengibarkan Bintang Kejora. Kelompok aktivis yang serius, individu yang iseng hingga oknum aparat yang bermain-main bisa saja mengibarkan bendera itu atau menyuruh orang lain melakukannya dimana saja dan kapan saja.

Sudah pasti pula bahwa sumber daya polisi akan terhambur untuk terus mengurus kasus-kasus ini. Pengadilan juga akan terus menerus menjatuhkan hukuman berat pada pelakunya. Hasilnya, akar masalah Papua yang nyata dan mendesak terabaikan dan negara ini disandera oleh paham nasionalisme yang simbolistis dan cenderung destruktif pada dirinya sendiri.

Sesungguhnya, ada soal serius dengan rasionalitas politik para nasionalis Indonesia. Selembar bendera dianggap begitu menakutkan. Untuk menghadapi itu ratusan pasukan polisi atau TNI dikerahkan. Seakan-akan republik ini akan runtuh segera kalau bendera itu dibiarkan berkibar. Seakan-akan ratusan orang boleh ditangkap, dihilangkan atau dibunuh demi simbol-simbol NKRI itu.

Mereka percaya bahwa masalah Papua seakan-akan selesai jika Bintang Kejora tidak lagi berkibar. Para nasionalis banal itu tidak menyadari bahwa justru yang bisa mendorong disintegrasi republik ini adalah perspektif nasionalis simbolistis yang terus menghasilkan ketidakadilan di masa lalu dan masa kini.

Jika pemerintah ingin konflik Papua bisa diselesaikan, Bintang Kejora itu seharusnya dipahami sebagai simbol yang mewakili tuntutan orang Papua atas setidaknya empat soal ketidakadilan: 1) marjinalisasi orang asli Papua, 2) kegagalan pembangunan di Papua, 3) pelanggaran HAM oleh aparat negara, dan 4) kontradiksi status politik dan sejarah yang tidak pernah didialogkan.

Para nasionalis Indonesia seharusnya mengubah total perspektifnya dalam melihat Papua. Keindonesiaan tidak bisa dijaga hanya bermain dengan simbol bendera, lagu kebangsaan, atau upacara 17 Agustus. Tuntutan orang Papua harusnya dijawab dengan mengubah cara pemerintah dalam menangani masalah Papua dari perspektif keamanan ke perspektif keadilan. Dari perspektif nasionalis yang simbolistis dan militeristis menjadi perspektif yang substansial dan konkrit.

Nilai keindonesiaan di Papua hanya bisa dibangun dengan kebijakan konkrit yang langsung menyentuh akar persoalan di Papua. Keindonesiaan seharusnya dibangun kembali dengan memberdayakan orang asli Papua sebagai subyek utama perubahan dan menghargai identitas dan kebudayaannya, menata pembangunan warga negara di sana dengan paradigma baru, menyelesaikan hutang pelanggaran HAM oleh aparat negara di masa lalu, serta membuka ruang dialog yang substansial dengan para pemimpin Papua.

Dengan berfokus pada penyelesaian empat isu utama di atas, saya percaya wajah keindonesiaan di Papua masih bisa diubah secara bertahap. Rasa percaya dan optimisme rakyat Papua untuk menegosiasi masa lalu, memperbaiki masa kini, dan menyelamatkan masa depan bisa ditumbuhkan kembali.

(Foto: Bintang Kejora di Wamena 9 Agustus 2008, oleh Theo Hesegem) (Artikel ini dimuat di Harian Kompas, 22 Agustus 2008)

www.muridan-papua.blogspot.com

Indonesia Manipulasi Hasil Pepera 1969

Den Haag, Sejarawan Belanda Profesor Pieter Drooglever menyatakan hasil penentuan pendapat rakyat atau Pepera, yang digelar badan PBB UNTEA di Irian Barat tahun 1969, telah dimanipulasi oleh penguasa Indonesia ketika itu.

Bukunya yang berjudul Een Daad van Vrije Keuze atau Pepera, diluncurkan Selasa (15/11) di Den Haag.

Pada tahun 2000 Menlu Belanda Jozias van Aartsen menyetujui gagasan sekelompok anggota Parlemen Belanda agar sejarah Papua ditulis kembali, yang membuat pemerintah di Jakarta jengkel.


Meskipun Jakarta gembira karena Amerika Serikat sudah mencabut rencana menyelidiki soal Papua dari rancangan undang-undangnya, tapi hasil studi Belanda itu bisa menjadi kerikil baru di sepatu Indonesia.

Manipulasi terhadap hasil Pepera bisa berimplikasi bahwa integritas NKRI kurang sah, tetapi kepada Radio Nederland Drooglever menegaskan, karyanya bukan dokumen politik, melainkan hasil penelitian arsip.

Sentimen jati diri

Inti buku Drooglever ini tampaknya menunjuk kepada Pepera. Judul bukunya Een Daad van Vrije Keuze atau Pepera. Isinya memuat secara detil padat, mengenai proses peralihan pemerintahan sampai PBB menggelar Pepera, tahun 1969.

Drooglever juga menemui sejumlah mantan pejabat Belanda di Papua dan sejumlah orang Papua yang pernah ikut Pepera itu.

Adakah hal-hal baru yang ditemukannya?

Drooglever: "Ya buku saya tebal sampai 700 halaman. Saya banyak menggunakan material arsip, yang sebelumnya hampir tak dikenal. Misalnya, tahun 1940-1950an Papua ternyata tidak merupakan dunia yang tengah mengembangkan jati dirinya, dan memperlihatkan elemen-elemen iritasi ke arah Indonesia. Terutama iritasi via orang orang Maluku yang menjadi pejabat di sana, yang merasa lebih superior terhadap Papua dan terang-terangan memperlihatkan sikap itu. Jadi, ada sentimen jati-diri yang berkembang."

Peran Sudjarwo Tjondronegoro

Drooglever juga sempat berbicara dengan bekas pejabat Belanda dan sejumlah orang Papua yang ikut Pepera. Adakah cerita tentangt arsitek di balik Pepera yang dibengkokkan itu? Subandriokah, atau Ali Moertopo?

Drooglever: "Yaah,… tapi yang utama adalah pasangan Soekarno dan Soebandrio yang sejak tahun 1957 menentukan nasib Papua. Ali Murtopo hanya insidentil, lebih bersifat tehnis pelaksanaan Pepera, kan dia bertugas menggelar Pepera dengan gayanya sendiri, gaya militer. Yang saya pikir menarik adalah peran Sudjarwo Tjondronegoro yang menjadi penghubung antara RI dan UNTEA dan memimpin Komisi Pepera. Peran Sudjarwo tergambar dengan jelas dalam buku ini, dia seorang yang cerdik dan tangkas memanfaatkan Pepera untuk kepentingan RI."

Sempat ragu-ragu

Drooglever menyadari penugasan dirinya untuk menulis sejarah Papua ini merupakan hal yang peka, tapi dia menegaskan ini suatu proyek ilmiah, bebas dari tugas dan pengaruh politik BZ, kementerian luar negeri Belanda. Namun dia sempat ragu-ragu.

Drooglever: "Ya, saya sempat ragu-ragu, haruskah saya laksanakan penulisan ini? Saya juga tahu bagaimana masalah Papua ini di mata pemerintahan yang lalu, pemerintah Megawati. Bagaimana pemerintah tsb berpikir tentang Papua dan cepat merasa iritasi. Tetapi, soal hubungan sentrum dan regio banyak dibahas di kalangan sejarawan. Jadi saya pikir, kalau saya dapat peluang untuk menulis buku tentang hubungan sentrum-regio, dalam hal ini Papua, maka ini merupakan suatu kesempatan bagus, baik bagi ilmu pengetahuan maupun bagi mereka yang mendiskusikan struktur Indonesia. Dan itu memang saya kerjakan dengan senang."

Lembaga Sejarah Belanda

Memang menyebut ada semacam iritasi di pihak RI, ada kekhawatiran Belanda mengusik soal integritas negara kesatuan, Drooglever menyadari sepenuhnya adanya kepekaan tentang isu Papua ini. Tapi bagaimana ceritanya sampai Parlemen Belanda mengusulkan penulisan buku ini kepada Menlu Belanda, dan diterima tanpa melalui pemungutan suara?

Drooglever: "Memang tidak, beberapa anggota parlemen mengajukan usul tentang perlunya menulis kembali sejarah Papua, dan menlunya, van Aartsen, menganggap itu ide yang bagus. Buku-buku yang ada semuanya sudah tua, jadi biarkan ada penulisan yang bagus. Maksud Menlu van Aartsen adalah, biarkan Institut voor Nederlandse Geschiedenis, Lembaga Sejarah Belanda dan Drooglever menuliskannya dengan baik sebagai suatu studi akademik yang pada akhirnya merupakan pertanggungjawaban dia sendiri. Jadi bukan tanggungjawab saya, kata Menlu itu, dan pemerintah samasekali lepas dari semua itu.

Drooglever tidak menganggap penting apakah usul parlemen Belanda itu dilakukan melalui pemungutan suara atau tidak.

Drooglever: "Itu tidak soal bagi saya, yang penting saya dapat penugasan itu atau tidak. Saya bukan menulis suatu dokumen politik. Jadi tidak penting seberapa kuat dukungan dari dalam parlemen Belanda itu bagi saya."

Tentang peralihan kepada Menlu baru Menlu Bernhard Bot, menurut Drooglever pada esensinya, tidak ada perubahan.

Keraguan masyarakat internasional
Drooglever menyebut bahwa Sekjen PBB waktu itu U Thant, dalam laporan-akhirnya kepada Majelis Umum, tidak punya pilihan lain, kecuali menyimpulkan bahwa Pepera yang digelar tahun 1969 itu, adalah SUATU, suatu penentuan pendapat rakyat. Apa maksud Anda?

Drooglever: "Ya, begini. Sebab dalam Perjanjian New York 15 Agustus tahun 1962, mula-mula diputuskan suatu plebisit, tapi belakangan diubah menjadi the act of free choice, yang akan menentukan nasib Papua. Masalahnya, kalangan pejabat PBB, khususnya Ortis San, selaku pejabat PBB yang mengawasi Pepera di sana, waktu itu sudah merasa sangat ragu-ragu tentang seberapa jauh sebenarnya the act of free choice atau Pepera itu benar benar dilaksanakan oleh penguasa Indonesia. Artinya, apakah benar-benar sesuai dengan azas-azas yang dapat diterima dunia internasional, mengenai suatu plebisit. Nah, Ortis San dalam laporannya tidak mengatakan THE act of free choice, seperti yang dirumuskan dalam Perjanjian New York, melainkan AN act of free choice, yang terjadi di sana. Jadi, dia bersikap agak menjarak terhadap apa yang terjadi di Papua, dan sikap ini juga diambil oleh Sekjen PBB U Thant. Jadi, sebenarnya ada suatu keraguan yang serius dari pihak masyarakat internasional."

(sumber: Radio Nederland)

TNI AU di Biak Rampas Hak Tanah Milik Henock Rumaropen

Keluarga Henock Rumaropen meminta suaka politik karena Pasukan TNI AU di Biak terus mengacaman dan merampas hak milik tanah mereka

Biak, [kabarpapua.com] - Pada tanggal 27 Agustus 2008, Sekitar Jam 07 pasukan TNI AU di Biak dengan mengunakan 1 truk dan 1 bus dengan kelengkapan militer tiba di rumah Keluarga Henock Rumaropen yang terletak di jalan Bosnik, Kelurahan Karang Mulia. Kehadiran pasukan TNI AU ini langsung membongkar pagar rumah keluarga Henock Rumaropen tanpa ada pembicaraan untuk menyikapi persoalan yang disoalkan oleh pihak TNI AU di Biak.



Ibu rumah tangga Atti Kafiar yang ada pada rumah itu dengan menangis menahan pagar rumah dan mengatakan jangan bongkar karena saudara-saudara yang memiliki tanah ini tidak ada ditempat namun, pihak TNI AU tetap pada pendirianya untuk melakukan pembongkaran, akhirnya ibu Atti Kafiar terjatuh bersamaan dengan pagar rumah yang sedang dibongkar itu. Walapun hanya ada seorang ibu yang membanta tindakan yang dilakukan sepihak oleh TNI AU itu, namun pihak TNI AU tidak mempedulikan tangisan dan permntaan yang disampaikan.

Ibu Atti telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian di Biak namun pihak kepolisian tidak dapat melayani pengaduan ibu tersebut dan mengatakan kami tidak dapat melakukan sesuatu kerena persoalan ini adalah persoalan pihak TNI AU di Biak. Persoalan klaim tanah ini pernah pihak keluarga Rumaropen telah melaporkannya ke pemerintah daerah namun pihak pemerintah daerah tidak meresponi persoalan ini.

Keluarga ini sangat hidup dalam ancaman berat karena semua areal tanah atau hak milik tanahnya diklaim oleh pihak TNI AU sebagai tanah milik mereka. Hal ini menyebabkan keluarga Rumaropen ini tidak dapat berdaya untuk memperjuangkan hak milik tanah mereka dan tidak tahu kemana mereka harus mengadu. Pihak keluarga ini meminta pertolongan kepada masyarakat internasional dan Negara-negara yang bisa bersedia meneriman mereka sebagai bagian dari masyarakat International dan Negara-negara tersebut.

Ibu Atti yang berumur 30 tahun ini mengatakan kami tidak dapat mampu hidup untuk mempertahakan hak-hak kami yaitu ( hak tanah) karena kami selalu hidup dibawah ancaman TNI RI yang terus menerus merampas hak kami sebagai hak milik mereka. Hak tanah kami diambil oleh TNI AU untuk dijadikan pangkalan udara TNI AU di Biak. Kalau hak kami ini sudah tidak ada dan dirampas oleh TNI AU maka, kemana harus kami melanjutkan kehidupan kami.

Berikut ini adalah surat yang dikirim oleh pihak TNI AU kepada keluarga Henock Rumaropen. Surat Komandan Lanud Manuhua yang dialamatkan kepada Bapak Henok Rumaropen Nomor : B/200-13/4/1/ Mna tanggal 1 Agustus 2008 tentang Pembongkaran Patok. Dan Surat Komandan Lanud Manuhua yang dialamatkan kepada Kapolres Biak Numfor nomor B/202-13/4/1/ Mna tanggal 6 Agustus 2008 tentang laporan Penyerobotan tanah.

Berdasarkan hal tersebut diatas , dilaporkan bahwa tanah yang terletak dijalan raya bosnik kawasan STAB Desa Mandala sebela gereja GKI Elim karang Mulia dengan sertifikat no P 44/ Mei 1999 hak pakai Lanud Manuhua yang telah diserobot oleh keluarga Rumaropen dengan mendirikan patok permanen, akan dilaksanakan pembongkaran patok tersebut oleh Lanud Manuhua, pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2008 pukul 08.00 WIT.

Mohon bapak berkenan mengirim anggotanya untuk menjadi saksi dalam proses pembongkaran patok tersebut. Komandan TNI AU di Biak ( Hikmat Kasanegara, Letnan Kolonel.)Surat ini diserahkan kepada pihak keluarga Henock Rumaropen setelah pasukan TNI AU telah tiba di lokasi dan membongkar pagar rumah Henock Rumaropen dan mengatakan pagar ini harus dibongkar karena ini tanah milik TNI AU.

_______________________
Laporan Langsung dari Biak oleh Kumeser Ser

House speaker deplores US congressmen`s letter on Papua

Jakarta (ANTARA News) - House of Representatives (DPR) Speaker Agung Laksono said he deplored the action of a number of US Congressmen in writing a letter demanding the release of two sympathizers of the outlawed separatist OPM (Free Papua Organization).

"It (the letter) indicates arrogance. It creates the impression as if they are the police of the world," he told the press at the parliament building here.

He said Indonesia had the right to punish anybody found guilty of committing misdeeds.


Forty US Congressmen had sent a letter to President Susilo Bambang Yudhoyono demanding the "immediate and unconditional" release of the two OPM symphatizers identified as Filep Karma and Yusak Pakage.

Filep Karma and Yusak Pakage were sentenced to 15 years and 10 years imprisonment respectively in May 2005 for hoisting the OPM`s "Bintang Kejora" (Morning Star) flag in Abepura, Papua, on December 1, 2004.

Foreign Minister Hasan Wirajuda said at the weekend he would soon reply to the US Congressmen`s letter. "We will reply to the letter as soon as possible. In essence, we wiil ask the US government to respect the legal decision in our country."

The DPR chief said the US Congressmen`s letter was an "act of interference in Indonesia`s internal affairs, unpraiseworthy and showing an intent to provoke."

The Indonesian government should deal with the issue in a resolute way based on the truth in the matter and through the proper procedures, he said.

Laksono also called on world powers not to apply double standards and act objectively. (*

antara.co.id

Kegagalan Otsus Papua Berimbas Pada Pemboikotan Pemilu 2009

Jayapura (ANTARA News) - Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur Papua, dinilai gagal membawa kemajuan pembangunan di era Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang dapat berimbas dan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2009 dengan adanya pemboikotan Pemilu.

Penilaian ini disampaikan Koalisi Kebangkitan Massa Rakyat Pribumi Papua (KKMRPP), dalam sebuah statemen politiknya yang rencananya akan disampaikan lewat aksi damai pada Kamis (31/7) di kantor MRP.

Penanggungjawab KKMRPP, Buchtar Tabuni, kepada ANTARA di Jayapura, Rabu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi damai terkait dengan adanya kegagalan yang dilakukan tiga lembaga pemerintah yang ada di Papua (MRP, DPRP dan Gubernur Papua).


Hingga tahun ketujuh Otsus di Papua berjalan belum ada keberhasilan dan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua," katanya.

"Kami hanya meminta tiga pilar pemerintah tersebut, untuk membuka dialog bersama dengan masyarakat Papua, sebab Otsus dinilai gagal," lanjutnya Tabuni.

Ia menjelaskan, salah satu kegagalan yang jelas saat ini, yakni belum adanya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), yang mengatur hak-hak dasar rakyat Papua, selain itu beberapa pasal dari Undang-Undang Otsus nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, seperti pembentukan peradilan HAM dan komisi kebenaran juga tidak kunjung terbentuk.

Otsus adalah kewenangan khusus untuk rakyat Papua mengatur daerah, katanya, namun mengapa hingga saat ini dalam penempatan posisi penting dalam pemerintahan belum juga diduduki oleh orang asli Papua, hal ini membuktikan bahwa Gubernur Papua belum berpihak pada masyarakat Papua.

Dirinya menilai, pelanggaran ekonomi masih juga terjadi dimana rakyat Papua belum merasakan secara nyata dampak kesejahteraan yang dilahirkan Otsus serta masih sulitnya layanan kesehatan dan pendidikan di tanah Papua, dimana masyarakat di pedalaman masih sulit mendapatkan obat-obatan dan jangkauan pendidikan yang baik, padahal dana Otsus yang dikucurkan pemerintah sangat besar.

"Lapangan pekerjaan masih sulit, akibat dari lajunya pertambahan penduduk yang tidak terkontrol, belum lagi angka kelulusan para sarjana semakin banyak, sebab itu pemerintah daerah harus memperhatikan hal ini bagi kemajuan rakyat Papua," katanya.

Sementara itu, Perwakilan Mahasiswa Katolik Papua, Simon Petrus Baru, mengungkapkan bahwa sudah saatnya ketiga lembaga itu duduk dan berbicara bersama rakyat Papua, sehingga jangan hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa memperdulikan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua.

Rencanya pada Kamis (31/7) KKMRP akan turun dalam aksi damai di kantor MRP di Kotaraja, dengan membawa komponen pemuda dan masyarakat Papua yang diperkirakan sekitar 500 orang.(*)

antara.co.id

New Zealand MP Calls on Indonesia to Account for Human Rights Abuses in West Papua

Last week, the Forum leaders summit met in Niue to address key issues among the Pacific island countries. Absent from those issues, was the continuing unrest and protests taking place in West Papua. Keith Locke, an MP for Zealand?s Green party, criticized the Forum leaders for postponing the discussion over West Papua?s future. In addition, Mr. Locke is encouraging New Zealand and other Pacific Island countries to push Indonesia into a dialogue about their intentions regarding West Papua.

Since last year?s Forum meeting, several reports of human rights abuses have surfaced. Specifically, West Papuans have reported abusive treatment by Indonesian military. Indonesian law has made it illegal for West Papuans to raise nationalistic flags such as the Morning Star.


?The intimidation by the security forces of the West Papuan people is all pervasive and creates a climate of fear in the people of West Papua. The overwhelming military presence ensures that the security forces can act with total impunity,? Joe Collins, of the Australia West Papua Association (AWPA), told the Fiji Daily Post.

In April 2008, several students were imprisoned for waving flags suggesting Papua?s right to self-determination and independence from Indonesia. Once a Dutch colony on New Guinea?s western end, Papua became Indonesia?s largest province in 1969. Violence erupted in 2003 after President Megawati Sukarnoputri separated Papua into three provinces: Central Irian Jaya (Irian Jaya Tengah), Papua (or East Irian Jaya, Irian Jaya Timur), and West Irian Jaya (Irian Jaya Barat). Indonesian courts declared that the creation of the central province was unconstitutional and in opposition to Papua?s Special Autonomy status.

Collins says independent Pacific countries must stand up for the rights of other Pacific peoples struggling for independence and self-determination.

For more information, please see:
Radio New Zealand International -- New Zealand MP critical of Pacific Forum countries for ignoring plight of Papuans - 24 August 2008

Fiji Daily Post -- Forum urged to consider West Papuan rights -- 22 August 2008

ABC, Radio Australia -- Forum leaders arrive in Niue for summit -- 20 August 2008

The Pacific Islands Forum -- Press Statement: Sis Leaders Conclude 17th Summit in Niue -- 19 August 2008


http://www.impunitywatch.com/impunity_watch_oceania/2008/08/new-zealand-mp.html


etanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetanetan


ETAN welcomes your support. For more info: http://etan.org/etan/donate.htm


John M. Miller Internet: fbp@igc.org
National Coordinator
East Timor & Indonesia Action Network (ETAN)
PO Box 21873, Brooklyn, NY 11202-1873 USA
Phone: (718)596-7668 Mobile phone: (917)690-4391
Skype: john.m.miller
Web site: http://www.etan.org



JAKARTA, RABU-Bupati Kepulauan Yapen Ir.Soleman Daud Betawi saat ini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sehubungan dengan dugaan korupsi dana pembangunan yang bernilai puluhan miliar rupiah.

Sehubungan dengan dugaan korupsi tersebut maka Bupati Betawi dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan tetap diawasi aparat keamanan terkait.
Rabu, 27 Agustus 2008 | 09:18 WIB Selain Bupati Betawi, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Amon Waingggai dan Ketua Panitia Angket DPRD setempat Bernard Worumi juga dimintai keterangan sebagai saksi.


Ketua DPRD Kepulauan Yapen Amon Wainggai ketika ditanya di Jayapura, Rabu (27/8), mengakui, Bupati Betawi, sejak pekan lalu sudah periksa di Seru dan sudah sedang diperiksa di Jakarta.

Tanggal 21 Agustus 2008, Amon sudah dimintai keterangann sebagai saksi di Serui dan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan lanjutan kepada KPK di Jakarta. Menurutnya, panggilan kedua dari KPK untuk memberikan keterangan di Jakarta itu seharusnya dilakukan pada 25 Agustus 2008, namun belum terlaksana karena dirinya masih sibuk mengurus kelengkapan persyaratan calon legislatif DPRD Yapen.

sumber :www.kompas.com

Rabu, 27 Agustus 2008

WASHINGTON, KAMIS - Calon presiden AS dari partai Demokrat Barack Obama dan rivalnya dari partai Republik John McCain menyepakati 3 debat capres dan 1 debat cawapres sebelum dilangsungkannya pemilihan presiden pada 4 November mendatang. Kesepakatan itu disampaikan dalam pernyataan gabungan oleh kubu kampanye Obama dan McCain Kamis (21/8) ini.

Debat capres pertama akan diselenggarakan di University of Mississippi pada 26 September mendatang. Debat antara Obama dan McCain ini akan difokuskan pada kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.


Debat capres berikutnya bergaya Town Hall atau debat dengan pertanyaan yang diajukan langsung oleh audiens diselenggarakan pada 7 Oktober mendatang di Belmont University, Nashville, Tennessee. Debat capres terakhir yang membahas kebijakan ekonomi dan domestik akan diselenggarakan pada 15 Oktober di Hofstra University, Hempstead, New York.

Sementara debat cawapres akan diadakan pada 2 Oktober di Washington University, St. Louis.


sumber : AP

Sabtu, 23 Agustus 2008

Papua Road Map

Muridan Widjojo*

SUDAH sejak 2004 Tim LIPI untuk konflik Papua sudah mulai membuat penelitian. Sudah tiga monograf diterbitkan. Setelah dibekukan satu tahun pada 2007, pada 2008 dilanjutkan kembali sebagai tahun terakhir. Nah pada tahun terakhir inilah Tim LIPI harus membuat model penyelesaian konflik Papua jangka panjang dan menyeluruh. Saya sebagai koordinator Tim LIPI menamainya PAPUA ROAD MAP (PR). Agar hasil penelitian ini bisa berarti untuk kebijakan pemerintah untuk Papua, kami juga membuat kampanye ke publik dan pemerintah. Secara ringkas PR dapat diringkas sebagai berikut:


Sumber-sumber konflik Papua dapat dikelompokkan dalam empat isu. Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Papua sejak 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan afirmatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang asli Papua.


Isu kedua adalah kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu diperlukan semacam paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan orang asli Papua di kampung-kampung.

Masalah utama ketiga adalah adanya kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan untuk Aceh.

Isu keempat adalah pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua. Untuk itu, jalan rekonsiliasi di antara pengadilan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkapan kebenaran adalah pilihan-pilihan untuk penegakkan hukum dan keadilan bagi Papua, terutama korban, keluarganya, dan warga Indonesia di Papua secara umum.

Sepanjang tahun 2008 kegiatan utama kami adalah membuat kunjungan ke Papua dan menulis monografi. Sementara proses berjalan, kami juga membuat tulisan pendek dalam dua bahasa: Inggris dan Indonesia yang dikirim ke seluruh jaringan kami di dalam dan di luar negeri untuk mendapatkan kritik dan masukan. Edisi bahasa Inggrisnya diterjemahkan secara sukarela oleh kawan baik kami Carmel Budiardjo.

Selain itu kami juga membuat workshop dan seminar di Jakarta dan Jayapura. Seminar baru lalu yang diselenggarakan pada 31 Juli 2008 dan bekerjasama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Jakarta, khusus membahas subtema rekonsiliasi dan pengadilan HAM.

Seminar tersebut sukses sebagai forum sosialisasi atau kampanye. Para partisipan mewakili berbagai elemen yang variatif. Partisipan dari Deplu dan Kantor Setwapres hadir. Seorang pensiunan perwira tinggi TNI yang peduli dengan HAM juga datang. Jangan ditanya lagi teman-teman LSM Jakarta seperti PBHI, Imparsial, ELSAM, ICTJ, Kontras, dan lain-lain yang tidak bisa disebut satu-satu. Sejumlah tamu penting juga datang dari Papua seperti petinggi Presidium Dewan Papua (PDP) dan pimpinan Sinode Gereja Baptis Papua juga datang dengan biaya sendiri.

Kami Tim LIPI sangat bersemangat karena seminar ini didukung oleh berbagai elemen yang peduli dengan Papua. Bahkan Direktur ALDP dan Sekjen MMP Anum Siregar dan Rektor STFT Fajar Timur Dr. Neles Tebay datang sebagai pembahas dengan tiket dan penginapan yang dibiayai sendiri. Kami Tim LIPI pada satu sisi terharu, tapi di sisi lain merasa bersyukur dan menjadi lebih bersemangat untuk menyukseskan Papua Road Map.

Seri seminar berikutnya akan dibuat dengan kerjasama dengan berbagai lembaga baik milik negara maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Kerjasama dengan lembaga lain penting agar PR tidak hanya menjadi milik LIPI tetapi juga milik publik. Selain itu, Tim LIPI sama sekali tidak punya uang untuk biaya seminar atau lokakarya. Kerjasama dengan lembaga lain juga menutupi kelemahan Tim LIPI dalam hal dana.

Dengan dukungan positif dari berbagai pihak, kami Tim LIPI optimis bahwa PR akan menjadi wacana publik dan bisa memotivasi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendasar untuk menyelesaikan masalah Papua.NB: Paper Papua Road Map dalam edisi bahasa Inggris atau Indonesia dapat diminta pada saya muridanwidjojo@gmail.com.
* Penulis adalah peneliti LIPI

________________________________
Sumber : www.muridan-papua.blogspot.com
Edisi : 3 Agustus 2008

Kamis, 21 Agustus 2008

Panwas Pilkada Nabire

Oleh : Oktovianus Pogau

KabarIndonesia - Panwas Pilkada Kabupaten Nabire pada 22 Oktober 2008 mendatang akan dibentuk sesuai jalur hukum dan aturan yang berlaku di negara ini. Oleh sebab itu siapapun tidak bisa membantah fakta ini dengan seenaknya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Panwas terpilih Martinus Makay SH dikantornya beberapa saat lalu. Yakni dalam rangka menanggapi pemberitaan media ini pada Selasa tanggal 5 Agustus silam yang mengatakan kalau pembentukan Panwas oleh DPRD pada tanggal 23 Juli lalu tidak taat hukum.

“Jadi yang menjadi acuan DPRD untuk membentuk Panwas pada Pilkada 22 Oktober mendatang adalah Undang-Undang 32 tahun 2004, yang kemudian bukan dicabut seperti pemberitaan media ini, melainkan diperbaiki lagi menjadi Undang-Undang No 12 tahun 2008 pada pasal 236”. Jadi bukan merujuk pada Undang-Undang No 22 tahun 2007.


Dalam Undang-Undang No 12 tahun 2008. Dengan jelas pada pasal ke 236 dikatakan, “Dalam hal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan berlangsung sebelum terbentuknya panitia pengawas pemilihan oleh badan pengawas pemilu. DPRD berwenang membentuk panitia pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kita bisa cermati bersama pasal diatas. Yang berhak membentuk Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah adalah DPRD, jadi tidak bisa dibantah lagi, kalau pelantikan Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah beberapa saat lalu oleh DPRD adalah sah secara hukum. Memang dalam pembentukan Panwas Pilkada Kabupaten Naire terdapat kesalahan KPUD Nabire yaitu keterlambatan mereka dalam membentuknya, tapi bukan berarti Panwas tidak terbentuk sama sekali.

"Saya mengakui kalau mau mengkritik kinerja KPUD Nabire yang lamban dalam membentuk Panwas silakan saja, tetapi bukan berarti KPUD tidak akomodir untuk adanya pembentukan Panwas Pilkada. Saya mencurigai pula adanya oknum-oknum di Provinsi yang tidak menghendaki jalannnya Pilkada Kabuapten Nabire dengan baik pada 22 Oktober mendatang” imbuhnya.

"Jangan sampai Panwas Pilkada Kabupaten Nabire tidak terbentuk karena kepentingan elit-elit politk di Provinsi. Nah, seandainya kalau Panwas Pilkada Kabupaten Nabire tidak terbentuk apa jadinya Pilakda 22 Oktober mendatang, tentunya kita sama-sama tidak menginginkan Pilkada berjalan tidak sesuai dengan jalur hokum yang berlaku, Nah disini tugas dan kewenangan Panwas Pilkada Nabire," ungkapnya.

"Dulu saya ingat persis, di Jawa Timur pernah terjadi pemilihan Kepala Daerah. Namun pemilihan kepala daerah di situ tanpa membentuk dan melibatkan Panwas Pilkada. Jadinya pilkada pada saat itu berjalan kacau-balau dan amburadul, kemudian yang lebih menyakitkan lagi, pemerintah pusat tidak mengesahkan Pilkada itu, walaupun Pilkada telah berlangsung," tambahnya.

Nah pertanyaannya, maukah hal seperti di atas terulang lagi di Kabupaten Nabire. Tentunya semua kita tidak menginginkan hal di atas terjadi bukan? Cukup beberapa peristiwa besar di era Otsus yang mengorbankan rakyat Papua, karena Pilkada adalah Pesta Demokrasi yang terbesar yang telah diatur sesuai dengan Undang-Undang,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, "Sekarang kita logika saja, mana Undang-Undang yang baru, antara Undang-Undang No 22 Tahun 2007 dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008. dengan berterus terang kita akan menjawab Undang-Undang No 12 Tahun 2008 bukan? Jadi kalau begitu tidak ada alasan untuk kita mengatakan kalau pembentukan Panwas Pilkada Kabuapten Nabire tidak sesuai dengan jalur hukum,” tandasnya.

“Bahkan jangan salah lho, pernah bupati Youw mengatakan kalau peraturan daerah yang dibuat oleh Pemerintah Daerah jangan ada pihak manapun yang mengintervensi untuk membatalkannya termasuk pemerintah Provinsi, jadi sayapun mengatakan demikian jangan ada pihak manapun termasuk Ketua Komite Pengawas KPU Korwil XII Papua Yudha Pratama, SH, M.Hum untuk mencampuri masalah dan urusan daerah,” tandasnya lagi.

Menurutnya, kalau begitu apa guna Otonomi Khusus. Kalau sampai saat ini pemerintah Provinsi masih mencampuri urusan daerah, cabut saja Undang-Undang Otonomi Khusus, biar kita sama-sama diatur kembali lagi oleh Pemerintah Pusat. Apanya yang khusus, kalau saja urusan daerah masih sering dicampuri oleh pemerintah Provinsi, jangan salah lho, masyarakat Papua bisa menilai kegagalan Otonomi Khusus itu. Dengan demikian jangan pemerintah Provinsi mencampurinya agar tidak bertambah gagal,” ungkapnya lebih lanjut.

"Jadi sekarang saya mau menandaskan bahwa Panwas Pilkada Nabire telah dibentuk, penulis menekankan ini supaya bisa dipahami dan dimengerti oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga tidak terjadi prasangka yang tidak-tidak kepada Pemilihan Kepala Daerah mendatang. saya berharap kita tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, dari Provinsi sekalipun,” tegasnya.

Sekarang tugas kita masyarakat Kabupaten Nabire guna mempersiapkan diri dalam rangka mengikuti Pilkada pada 22 Oktober mendatang. Karena sukses tidaknya Pilkada di Kabupaten Nabire ditentukan oleh pilihan kita untuk memilih pemimpin yang mau bertanggung jawab dan mengerti persoalan yang sedang berdenyut di nadi rakyat!

Jumat, 15 Agustus 2008

HATI NURANI JANGAN MUDAH DIBELI

Catatan Kecil Untuk Masyarakat Kabupaten Nabire

Tidak lama lagi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Nabire akan di berlangsungkan. Tentunya semua masyarakat kota Nabire mendambakan dan mengharapkan pilkada yang adil, jujur dan transparan, dan tentunya juga di harapkan pemimpin yang mampu mengerti dan memahami betul persoalan yang terjadi di masyarakat.

Mengutip kata Jhon Maxwell yang mengatakan bahwa, kita dinilai kehebatannya bukan seberapa lama kita memimpin dan berada di tengah masyarakat, tetapi apa yang kita lakukan dan perbuat demi kemajuan mereka, bahkan dengan kehadiran kita menjadi perubahan dalam kehidupan mereka baik tingkah laku, tata cara maupun kebiasaan.


Bahkan bukan tidak mungkin juga, kalau kehadiran seseorang, pemimpin sekalipun dapat menjadi batu sandungan di tengah masyarakat. Sehingga apa yang diperintahkan oleh seorang pemimpin itu dapat menjadi bumerang yang dapat merugikan masyarakat setempat. Tentunya kita harap, jangan sampai ada pemimpin terpilih di pilkada nabire yang seperti ini.

Dengan demikian apapun yang dikatakan dalam kampanye maupun kunjungan-kunjungan tertentu dari para kandidat bupati janganlah menjadi tolak ukur untuk mengarahkan hati nurani kita padanya, karena belum tentu hati nurani berbicara demikian. Karena bisa saja keinginan daging kita mengalahkan hati nurani kita yang selalu mengarahkan kita.

Bahkan jangan juga cepat terpancing dengan umpan-umpan atau janji-janji politik yang dibisikan di telinga dengan sangat manis. Karena umpan manisan itu belum tentu menjadi manisan yang betul-betul manis dalam jangka waktu yang cukup lama, karena bukan hal mudah, sebuah barang yang manis bertahan lama dan awet, begitu bukan??.

Helly Weror boleh saja mengaku dirinya sebagai seseorang yang ingin menyelamatkan Papua, terutama Nabire dari hama-hama pengusik yang suka mengusik uang rakyat, dengan mengatasnamakan Tuhan dengan kasih. Tetapi yang perlu ditanyakan kembali adalah apakah di posisi itu dia tidak akan seperti hama pengusik yang telah di bencinya itu, kalau tidak seperti itu lagi sih bagus aja, tetapi andaikata kembali mencintai lagi hama-hama pengusik itu bagaimana pandangan masyarakat Nabire terhadapnya, malu nggak yah?

Nelles Yawan boleh saja, mengangkat dirinya, seakan-akan bapak pembangunan di Nabire, karena pengalaman menjadi kepala distrik serta beberapa jabatan structural lainnya memang sungguh terbukti, tetapi akan menjadi cuka yang menyiran muka dan jantung ketika terpilih nanti membuang-buang kepercayaan itu dan melupakan janji manis yang pernah di keluarkan melalui kampanya maupun pertemuan-pertemuan tertentu..

Ayub Kayame, boleh saja mengaku dirinya dermawan yang sangat luar biasa dan terbaik. Sebut saha kehebatannya dalam membantu dan mendukung orang lain, yang kalai tidak salah sempat memberikan banyak bantuan kepada para hamba Tuhan di beberpa gereja di Nabire untuk kelangsungan pembangunan gerejanya, kl di lihat bukan hal mudah lho, karena tidak semua orang memilki hati demikian. Namun yang sangat di sayangkan lagi bantuan itu diberikan dengan maksud dan iming tertentu. Bapak disurga tahu kok, mana yang memberikan dengan iklhas, mana yang memberikan dengan harapan karena semua umat manusia adalah ciptaan Tuhan.

Dan saya sendiri sebagai warga gereja, sangat berterimakasih dengan bantuan ini, karena dapat meringankan beban, yang sekaligus bias membantu kelangsungan dan kelancaran peribadaan di tanah yang telah di anugerahkan Tuhan ini.

Selain itu boleh saja Marthen Rumadas mengaku dirinya sebagai seorang pemimpin yang mau menyatukan masyarkat dari segala golongan dan masa. Termasuk dari berbagai komponen agama. Hal ini tidak salah, dan kalau mau dibilang itu merupakn suatu langkah serius yang cukup dan luar biasa, tetapi jangan menghamburkan madu hanya untuk kepentingan dan jabatan.

Isaus douw, boleh saja mengakui dirinya sebagai putra asli dari Nabire yang mau kembali membangun dan mengangkat jati diri kota nabire, dari segala ketertinggalan. Tapi jangan menjadi putra asli daerah Nabire yang datang untuk mencari jabatan structural yang lebih tinggi dan lebih layak. Karena bukan tidak mungkin, kalau uang, jabatan dan kedudukan menjadi iming-iming utama untuk membangun Nabire.

Frans Mote, boleh saja mengaku sebagai putra asli daerh Nabire yang telah lama bertugas dan berjasa di Nabire. Dan dengan penglamannya bertugas itu menjadikannya paham dan mengerti betul beberapa persolaan yang terjadi di masyarakat Nabire. Berangkat dari pada itu dirinya ingin mencalonkan diri menjadi bupati Nabire. Yang punya harapan dan impian merubah ketertinggal di Nabire, tapi jangan hanya janji-janji manis saja, karena banyaknya janji kadang membunuh masyarakat dengan janji-janji itu.

Selain kelima calon diatas, sebut saja beberapa calon yang punya impian dan harapan manis untuk mengubah Nabire dari beberpa ketertinggalan seperti: Timotius Murib, Sipora Boray, Abner Kalem dan beberap calon lainnya.

Disini yang sangat diharapkan adalah kerja nyata kita. Banyak pemimpin yang telah mengabdi sekian lama, bahkan bertahun-tahun, namun toh, tetap saja di benci oleh masayarakat setempat. Lihat beberapa contoh beberap tokoh didunia, George Bush, Alexander Gorbachev bahkan presiden kita, Soeharto sekalipun. Kita tahu beberap orang diatas, kehebatan dan kemampuan memimpinnya sangat luar biasa, tapi apa reaski rakyat yang di pimpin setelah masa akhir jabatan, malahan presdien kita Soeharto di turunpaksakan oleh masyarakat kita sendiri melalui mahasiswa pada beberapa tahun lalu.

Namun banyak juga yang mengistilahkan, para pemimpin yang dipercaya adalah para pemimpin yang mempuyai segalanya. Sebut saja wakil presiden kita, salah satu orang terkaya di Indonesia, yang menjadi wakil dan panutan rakyat. Memang kekayaan tidak akan membawah kita pada ketertarikan suatu masyarakat disuatu tempat, tetapi bukan tidak mungkin juga kalau kekayaan kita akan membawah kita pada kemenangan (takhta, jabatan dan kedudukan).

Lihat saja, menjelang pilkada saat-saat ini. Tidak punya masa (dukungan), tetapi kalau punya banyak uang (kekayaan) bisa saja mengalahkan yang punya banyak masa. Jadi kalau mau menang harus punya uang dan masa, kalau tidak punya masa tetapi kalau ada uang bisa menang juga kok, betul nggak yah?

Beberapa saat lalu, tidak ingat persis itu hari apa dan tanggal berapa, salah seorang dari team sukses Jams Wakur datang kepada saya dan mengatakan dengan nada yang agak kesal dan marah ”adik, saya sangat kecewa sekali, saya punya suara (dalam bentuk KTP) sangat banyak, hamper 12.000 lembar, dan bukan dalam bentuk copyan, namun dalam bentuk kartu, ketika saya menyerahkan ke KPU, kata mereka ketika pengumuman hasilnya mereka katakana Cuma 8.000 saja, yang selebihnya kemana”imbuhnya”.

Dan yang lebih dikesalkan lagi, lebih lanjut dikatakannya” bahwa dalam hal ini KPU sama sekali tidak menjelaskan keputusan pasti, tentang jumlah suara (dalam bentuk KTP) yang jumlahnya berlainan dengan perhitungan kita, dan sebagai orang yang ingin menjunjung tinggi supermas hokum di Papua, terutama di Nabire sangat kecewa sekali dengan perlakuan ini”, tandasnya dengan nada marah”.

Memang dalam pemlihan seperti ini, posisi hati nurani setiap warga masyaraka tidak bisa dibandingkan dengan apapun, termasuk uang dan antek-anteknya. Tetapi bukan tidak mungkin juga, kalau semua itu di beli dengan uang dan kekayaan. Masih teringat dibenak penulis saat calon gubernur Jawa Timur menghamburkan lembaran 20 ribu menggunakan pesawat yang bukan tidak mungkin kl dapat mempengaruhi hati masyarakat.

Jadi pada dasarnya begini saja, siapapun masyarakat yang telah di beli dengan uang serta antek-antek baik janji-janji politik maupun yang lainnya berarti dirinya sedang di beli. Memang begitu, hati nurani berbicara tentang harga diri, harga diri jangan sekali-kali mau dibeli dengan uang dan segalanya, karena berharga dan tidaknya diri kita tergantung kemana kita membawah hari nurani kita.

Jangan jadikan hati nurani sebagai barang murahan yang mudah dibeli dan dipengaruhi, karena ketika hati nurani kita sedang dibeli dengan iming-iming janji politik, yang ada pada kita hanyalah kekecewaan dan kekecewaan. Dan kalau sifat seperti ini telah muncul dalam kehidupoan kita kehidupan tidak tenteram dan tidak tenteram.

Jadi akhrinya, berharga dan tidak diri kita, hebat dan tidak diri kita, berhasil dan tidak diri kita, suksed dan tidaknya diri kita maju dan tidaknya diri kita, ditentukan dari apa yang kita akan pilh dan tentukan pada pemilihan kepala daerah pada 22 Oktober mendatang. Pilihlah mereka yang memang betul-betul mau membawah perubahan dan peduli terhadap kelangsungan hidup masyarakat.

Selamat memilih, semoga pilihan kita adalah pilihan Tuhan, dan pilihan kita adalah harapan, dambaan, dan kebutuhan setiap masyarakat Nabire.

Akhir kata, Ini menjadi pertanyaan serius yang harus di jawab oleh para kandidat bupati dan wakil bupati nabire, Apa motivasi anda dalam mencalonkan diri? Jangan karena dendam, karena uang, jabatan, kedudukan dan segalanya. Karena sampai kapanpun Tuhan tidak pernah mempercayakan kedudukan kepada orang yang punya motivasi yang tidak benar. Semoga motivasi anda-anda sekalian adalah motivasi yang diinginkan Tuhan dan masyarakat di Kabupaten Nabire sehingga kehidupan yang aman, tenteram dan sejahtera bias dirasakan oleh semua golongan masyarakat dan agama di kabupaten Nabire yang kita cintai ini.


Oktovianus Pogau
*Penulis adalah Siswa SMA Kristen Anak Panah,
Dan penulis di media Online, Internet.
Dapat Link di www.oktopogau.co.cc

Sabtu, 28 Juni 2008

Pemberdayaan Anak Negeri Redam Konflik Papua

JAYAPURA [Deteksipos] - Pemberdayaan rupanya punya relevansi penting dengan resolusi konflik dalam rangka mewujudkan Perdamaian di Papua. Hal itu menjadi topik utama dalam pembicaraan antara wakil Ketua II MRP Ir. Frans Wospakrik, M.Sc dengan Prof. Dr. Roberth A. Evans dan Alice F. Evans dari Plowshares Institute salah satu LSM bertaraf Internasional asal Amerika.


Sebenarnya mereka datang ke MRP hanya untuk silaturahmi, tetapi kami membicarakan banyak hal tentanng situasi dan pembangunan di Papua, tetapi yang paling dominan kami bicarakan adalah tentang pentingnya pemberdayaan orang asli Papua untuk meredam konflik., kata Wospakrik kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.


Dikatakan, kedua aktivis yang juga guru besar Amerika Serikat itu mengaku sangat tertarik dengan Papua, sehingga mencoba sharing pengalaman yang mereka lihat di negara lain, khususnya bagimana fungsi pemberdayaan memiliki relevansi yang kuat dengan resolusi konflik. tak heran kalau kedua orang ini juga datang utuk memperkuat upaya pembentukan komisi perdamaian papua yang saat ini tengah di proses.

Wospakrik menyebutkan bahwa ada keprihatinan dari Roberth dan Alice dalam penanganan konflik di Papua, dimana seringkali Pemerintah dalam menyelesaikan konflik ingin Instant ( cepat-cepat) sehingga hasilnya membawah dampak yang tidak baik, bahkan menciptakan peluang konflik baru di masa depan.

Hal ini juga menjadi satu keprihatinan mereka, khususnya dalam penyelesaian konflik-konflik di Papua katanya. Selain itu tak jarang, dalam penyelesaian konflik ditempuh dengan cara kekerasan yang justru akanmemperkeruh keadaan dan membuat konflik akan semakin meruncing.

Padahal cara-cara damai yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan konflik di Papua atau dimanapun. Damai atau yang yang disebut dengan penyelesaian konflik dengan cara damai, saya bilang salah satu hal penting bagi orang Papua untuk bisa keluar dari maslah adalah konflik tidak bisa dihadapai denga kekerasan, ujarnya. Sebab orang Papua sudah komit untuk menciptakan Papua Tanah damai yang tidak ingin menyelelesaikan konflik dengan kekerasan tetapi dengan cara damai.

Lanjut Wospakrik, dalam pembicaraannya itu juga kedua warga negara USA itu sengaja datang ke Papua untuk memperkuat lembaga diPapua, terutama LSM yang ada bagaimana menfasilitasi proses penyelesaian konflik secara damai di Papua. Jadi mereka datang kesini untuk bekerjasama dengan lembaga nasional di Indonesia termasuk LSM untuk memperkuat komisi perdamaian di Papua yang akan di bentuk, kantanya lagi.

Lebih jauh Wospakrik, kedua orang itu juga bertanya tentang tentang implementasi UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang dipandangnya sebagai hal yang menarik karena merupakan bagian dari revormasi di Indonesia. Wospakrik juga menjelaskan secar singkat termasuk lembaga MRP itu yang merupakan bagian dari amanat Undang-Undang tersebut. Dimana MRP harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan proteksi serta pemberdayaan bagi orang asli Papua.

Mengapa Pemberdayaan sangat penting, sebab kita memahami orang Papua punya banyak kelemahan, orang banyak yang mengikuti pendidikan untuk dapat gelar sarjana, padahal, bukan itu saja tetapi juga bagaimana pendidikan itu itu membuat orang Papua mampu memanfatkan peluang yang ada.

Sementara realitasnya, banyak orang Papua yang tidak mampu memanfaatkan peluang karena mereka tidak memilki skill, hal ini kemudian mampu menjadi faktor pemicu lahirnya konfloik kalau tidak dijembatani melalui pemberdayaan.

Selama ini orang Papua hanya bisa sebagai konsumen sementara saudara dari luar Papua umumnya adalah produsen, ini bisa menciptakan kecemburuan sosial, dia tidak tahu orang lain bisa maju karena dia bekerja keras sehingga bisa dapat pendapatan yang lebih baik.***
______________________________
Sumber: Deteksipos Papua

Jumat, 13 Juni 2008

Seabad Kebangkitan Nasional, Kapan Papua Bangkit ?

Oleh : Oktovianus Pogau

Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini diawali dengan dua peristiwa penting Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.

Tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain seperti: Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll

Selanjutnya pada 1912 berdirilah partai politik pertama Indische Partij. Pada tahun ini juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang.

Suwardi Suryoningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda), 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah jajahan Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”, keduanya dibuang ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.

Kebangkitan Serta Kemerosotan Indonesia

Sebut saja beberapa kebangkitan Indonesia di bidang pendidikan yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia, ketika Prof. Dr. Yohanes Surya membawa Yudistira Virgus dan kawan-kawannya menjuarai Olimpiade Fisika Internasional di China-Shanghai beberapa tahun lalu. Selain itu, saat pemerintah pusat berhasil mengundang-undangkan pelaksanaan Ujian Nasional bisa dikatakan sebagai suatu kebangkitan yang luar biasa menurut mereka.

Namun yang disayangkan pendidikan di Indonesia sangat memperihatinkan. Ujian Nasional yang dianggap sebagai dewa dalam mendongkrak standar, mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia namun kenyataannya sama sekali tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Karena beberapa fakta menunjukan Ujian Nasional telah menciptakan generasi yang rusak, baik mental maupun moralnnya.

Peristiwa yang tidak bisa hilang dari bayangan dan ingatan kita, ketika 17 guru di batam harus berurusan dengan aparat keamanan ketika terbukti membocorkan soal Ujian Nasional yang dianggap sebagai rahasia Negara kepada siswa-siswi mereka. Kemudian yang lebih memperihatinkan lagi ketika ratusan siswa-siswi SMA di Jogja mengundurkan diri karena tidak mampu, dan merasakan beratnya Ujian Nasional. Inikah yang dinamakan dengan kebangkitan pendidikan Nasional.

Kemudian dibidang olahraga, saat duta-duta Bulutangkis Rudi Hartono, Susi Susanti, Taufik Hidayat serta beberapa rekan mereka menjuarai berbagai turnamen bergengsi yang sekaligus menghantarkan Indonesia sebagai salah satu Negara yang disegani dan ditakuti dibidang olahraga bulutangkis. Selain itu Indonesia bangga juga ketika melahirkan pemain berbakat seperti Bambang Pamungkas dan Ellie Aiboy yang menghantar klub sepakbola Selangor FC, salah satu klub ternama di negeri jiran yang memuji dan mengagungkan Indonesia yang mampu melahirkan pemain berbakat seperti mereka.

Seluruh bangsa Indonesia sengan dan bangga ketika Rudi Hartono serta bambang Pamungkas Elie Aiboy dan bersinar membawa nama Indonesia ke dunia umum. Namun apakah kebangkitan mereka dalam membawah Indonesia masih tetap dilanjutkan dengan kebangkitan Indonesia pada saat ini.

Baru beberapa hari kemarin kejuaran bulutangkis yang paling bergengsi di dunia internasional telah berlangsung, yaitu piala Thomas Cup dan Uber Cup. Namun yang membekas dan menjadi luka batin bagi seluruh rakyat Indonesia ketika Taufik Hidayat dan kawan-kawan tidak mampu merebut satupun piala, baik Thomas maupun Uber. Mengapa bisa yah, padahal main di kandang sendiri lho? Sakit bukan ketika ditaklukan Korea pada semifinal bagi piala Thomas dan ditaklukan China di final di piala Uber.

Selain itu kebangkitan Indonesai dibidang Teknologi, kita bisa amati diberbagai persekolahan baik SD, SMA, MA hingga perguruan tinggi yang ada di wilyah barat telah dipasang jaringan internet yang tujuannya memudahkan setiap siswa-siswa serta para guru untuk mengakses berbagai informasi dari luar agar bisa menunjang dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu juga dengan hadirnya berbagai stasiun TV yang baru.

Namun yang memperihatinkan dibidang teknologi ini berbeda. Mengapa saya bisa katakan demikian? Indonesia dikatakan daerah nusantara berarati termasuk Papua. Kita bisa amati keadaan perekembangan teknologi di Papua, karena kurangnya kesempatan yaitu menyangkut pemerataan dari pemerintah pusat sehingga jangan kaget kalau mahasiswa yang duduk dibangku kuliah semester akhir mengoperaasikan computer saja masih barang langkah.

Contoh yang membekas di pikiran saya, ketika saya mengajari seorang alumnus dari perguruan tinggi di Sulawesi Utara. saya mengajari cara membuat email. saya mengajarinya secara perlahan-lahan hingga dia mengatakan dia telah paham. Karena hampir tiga kali saya mengulang-ulang cara membuat hingga cara mengirim kemudian saya menyuruh sendiri seraya meninggalkan ruangan, bagaimana cara membuka dan mengirim email. Ketika saya balik, kaget hampir 20 menit saya meninggalkannya namun belum apa-apa dibuatnya, karena dia tidak tahu sama sekali apa yang harus dibuat padahal beberapa saat saja saya telah mengajarinya.

Dengan contoh ketidakmampuan seperti diatas memberi pertanyaan buat kita semua, apakah kebangkitan Indonesia telah bangkit. Kebangkitan Indonesia yang sesungguhnya berbicara mengenai kemerataan dan penyentuhan yang menyeluruh terhadap seluruh bangsa Indonesia yang ada. Termasuk mereka yang ada di tanah Papua, bagian timur Indonesia.
Selain itu dibidang politik bisa dikatakan suatu kemajuan yang luar biasa ketika keberaniaan Presiden Bambang Yudoyono merombak kabinetnya. Yang dikatakan beberapa kalangan dengan lahirnya pemerintahan yang baru. Selain itu juga keberanian pemerintah pusat dalam memberika ijin pemekaran beberapa daerah baru di Indonesia seperti di Sulawesi, Papua dan Sumatera. Bisa dikatakan ini sebagai suatu kebangkitan yang cukup signifikan.

Namun apakah kebijakan yang diambil beliau dalam hal ini memberikan perubahan yang pesat terhadap kebangkitan bangsa Indonesia, nyatanya sama sekali tidak berdampak. Malahan banyak orang mengistilahkan wajah lama dengan jabatan baru. Berarti bagaimana mau adanya perubahan dan kebangkitan? Yang duduk orang-orang lama kok. Sebut saja seperi Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai menteri perhubungan, langsung di alihkan ke Menteri Sekertaris Negeri.

Selain berbicara perombakan kabinet, berbicara pemekaran daerah-daerah baru di seluruh Indonesia nyatanya tidak membawah Indonesia bangkit dari berbagai ketertinggalan. Seperti pemekaran besar-besaran yagn terjadi beberapa saat lalu di Papua. Pemekaran beberapa Kabupaten baru di Papau sampai saat ini masih jadi pro dan kontra, sebut saja seperti Kabupaten Dogiyai, Kabuapten Intan Jaya, Kabupaten Lani hingga beberapa kabupaten lainnya. Dengan adanya berbagai pro kontra tersebut tentunya bukan tidak mungkin akan terjadi adanya berbagai hal yang tidak di inginkan.
Kini, momentum kebangkitan nasional diharapkan mampu untuk membuka mata, hati dan fikiran sehat kita semua dalam menjawab segala keterpurukan bangsa. Kebangkitan adalah upaya perubahan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kebangkitan menjadi pemicu tumbuhnya sesuatu yang baru dan lebih baik. Kebangkitan melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan semangat baru dalam menciptakan karya yang berguna bagi masyarakat luas.

Generasi bangkit adalah generasi yang kualitas, mandiri dan berkarya serta memiliki kemampuan menjawab harapan para Pahlawan “kebangkitan nasional” dan tantangan masa depan. Keterpurukan menjadi pelajaran yang berharga dan pijakan anak muda untuk bangkit guna melampaui tantangan dan hambatan yang terbentang luas.

Generasi bangkit adalah generasi yang kreatif dan inovatif dalam mencari celah hambatan dan tantangan yang selanjutnya diubah menjadi sebuah peluang untuk bangkit dan memenangkan persaingan di era global. Menerobos celah sulit dilakukan secara sendirian, tetapi mudah jika dilakukan bersama-sama. Sudah sepatutnya anak muda berlomba-lomba untuk bangkit dan siap menjadi pemimpin dan dipimpin.

Papua Harus Bangkit dari Ketertinggalan

Otonomi Khusus hamper tujuh tahun telah merumput di Papua. dengan uang otonomui khusus yang tidak sedikit jumlahnya. total dana APBN yang diberikan kepada kita sebesar 28 triliun, (Radar Timika, 18/02/08, SKM Tribun Papua, Edisi, 25/2 – 02/03/08, SKM Teropong, Edisi 20 – 26/02/08). Dana yang tidak sedikti jumlahnya.

puluhan triliun rupiah menguap begitu saja tanpa sasaran yang jelas. Tidak ada perubahan berarti bagi perbaikan kualitas kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan penegakan HAM serta penegakan supremasi hukum. UU otsus
mengamanatkan bahwa harus ada pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM masa lalu dan pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Namun faktanya Komnas HAM perwakilan Papua terancam dibubarkan karena tidak ada dana operasional (Tribun Papua, Edisi 28 Mei – 03 Juni 2007). Inilah salah satu dari sekian banyak janji indah pada UU No.21/2001, namun sampai hari ini, jauh panggang dari api.

Namun yang memperihatinkan lagi dengan adanya Otonomi Khusus pemerataan pendidikan di Papua tidak Nampak. Sebut saja beberapa kecamatan di Papua yang dalam satu sekolah guru-gurunya bisa dipastikan hanya ada satu sampai dua guru saja, dengan cara seperti itu bagaimana yah pendidikan di Papua mau maju. Padahal berbicara mengenai kemajuan haruslah pendidikan yang di perioritaskan dan diutamakan. Karena maju mundurnya suatu daerah tergantung dari para inteleqtula yang ada.

Dengan demikian jadikan Otonomi Khusus sebagai jembatan bangkitnya Indonesia terutama Papua dari berbagai ketertinggalan yang ada. Karena adanya kebangkitan dan pembangunan yang merata menandakan kita menghargai para leluhur kita yang telah memperjuangkan bangkitnya Bangsa Indonesia dari berbagai ketertinggalan yang ada.

Selain itu dengan hari kebangkitan nasional yang seabad ini kita sama-sama mendukung berbagai kebijakan dan keputusan yang ada, karena hal ini mencerminkan diri kita menghargai sang Pencipta. Sebagaimana dikatakan dalam kitab suci pemerintah adalah wakil Allah dengan demikian disaat kita menghargai dan menghormati mereka berarti kita menghargai dan menghormati Tuhan.

Oleh : Oktovianus Pogau

*Penulis Adalah Siswa SMA Kristen Anak Panah, Nabire-Papua