Sehubungan dengan dugaan korupsi tersebut maka Bupati Betawi dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan tetap diawasi aparat keamanan terkait.

Rabu, 27 Agustus 2008 | 09:18 WIB Selain Bupati Betawi, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Amon Waingggai dan Ketua Panitia Angket DPRD setempat Bernard Worumi juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketua DPRD Kepulauan Yapen Amon Wainggai ketika ditanya di Jayapura, Rabu (27/8), mengakui, Bupati Betawi, sejak pekan lalu sudah periksa di Seru dan sudah sedang diperiksa di Jakarta.
Tanggal 21 Agustus 2008, Amon sudah dimintai keterangann sebagai saksi di Serui dan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan lanjutan kepada KPK di Jakarta. Menurutnya, panggilan kedua dari KPK untuk memberikan keterangan di Jakarta itu seharusnya dilakukan pada 25 Agustus 2008, namun belum terlaksana karena dirinya masih sibuk mengurus kelengkapan persyaratan calon legislatif DPRD Yapen.
sumber :www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar